Pemerintah terus mencarikan solusi terhadap dampak virus korona atau covid-19 yang semakin meluas. Salah satunya dengan memperbolehkan desa memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat miskin menggunakan Dana Desa (DD). Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Desa 6/2020 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2020.
Pemerintah Desa Kintamani melakukan pertemuan tentang pembahasan pendataan keluarga calon penerima BLT Dana Desa, pertemuan yang dilaksanakan di Kantor Desa Kintamani, Hari Kamis 23/04/2020 dalam hal ini dipimpin oleh Kepala Desa Kintamani (I Wayan Sutama). Pertemuan ini bertujuan agar pendataan keluarga calon penerima BLT-Dana Desa tepat sasaran.